Minggu, 28 November 2010

ilmu pengetahuan,tekhnologi dan kemiskinan

Kelompok 6
BAB 9
Ciri-ciri Manusia yang hidup di bawah garis kemiskinan :
a.Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan Dsb.
b.Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri , seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
c.Tingkat pendidikan yan rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua untuk menambah penghasilan.
d.Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas (self employed), berusaha apa saja;.
e.Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan.

Sebutkan fungsi kemiskinan :
a.Fungsi Ekonomi : Penyedia tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
b.Fungsi Sosial : menimbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
c.Fungsi Kultural : sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
d.Fungsi Politik : berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.

Kegunaan kemiskinan bagi masyarakat menurut saya adalah sebagi pengingat kita kepada sang pencipta dan sebagi suatu penentu nilai social yang baik.di zaman seperti ini banyak sekali masyarakat yang telah diberikan kelebihan materi lupa akan sekelilingnya. Dengan adanya kemiskinan mereka yang telah diberiakn kelebihan patutnya melihat dengan hati nurani bahwa di sekelilingnya masi banyak saudara kita yang masi dalam keterpurukan sehingga bagi mereka yang mempunyai kelebihan dapat sedikit memberikan bantuan kepada mereka yang memerlukan. Namaun di zaman ini nampaknya lebih banyak masyarakat yang tidak peduli akan sekelilingnya karena telah di butakan oleh harta yang melimpah.

Study kasus
Kemiskinan Akibatkan Ribuan Anak Telantar

VHRmedia.com, Palu - Sebanyak 54.235 anak di Sulawesi Tengah telantar akibat kemiskinan. Dari jumlah itu banyak di antaranya yang terpaksa menjadi pekerja anak. Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah, Kamis (15/5). "Saat ini tercatat 54.235 anak telantar yang tersebar di Sulawesi Tengah. Jumlah tertinggi di Kabupaten Poso sebanyak 12.002 anak," kata Sofyan, Dari puluhan ribu anak telantar itu banyak di antaranya kini menjadi pekerja. Himpitan ekonomi memaksa anak -anak itu bekerja mencari pendapatan untuk membantu keluarga.Sofyan memerinci jumlah anak telantar di Kabupaten Tojo Una-Una 8.065 anak, Donggala 7.551 anak, Morowali 6.743 anak, Toli-Toli 4.987anak, Parigi Moutong 4.459 anak, Banggai Kepulauan 3.083 anak, dan Banggai 2.912 anak. "Jumlah itu diperkirakan akan bertambah, karena saat ini ada sekitar 112.735 anak yang tamat sekolah dan bersiap-siap mencari pekerjaan," katanya. Menurut Sofyan, di Sulawesi Tengah tahun 2007 terdapat 154.006 penduduk miskin. Dari jumlah itu 24,97% penduduk miskin tinggal di pedesaan dan 12,86% tinggal di perkotaan."Kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan di wilayah ini menjadi penyebab banyaknya anak telantar." (E1)

Sumber: http://www.vhrmedia.com/vhr-news/berita,Kemiskinan-Akibatkan-Rib

Opini
Menurut saya pemerintah harus peduli kepada rakyat-rakyatnya yang masih miskin. Misalnya saja membantu biaya sekolah,memang sudah ada biaya BOS tapi itu hanya untuk biaya SPP saja namun untuk biaya pribadi seperti misalnya seragam,alat tulis mereka harus berjuang juga untuk membelinya sendiri.Selain itu alasan mereka tidak mau sekolah ya karena himpitan ekonomi.

Jumat, 19 November 2010

Pertentangan sosial dan Integrasi masyarakat

BAB 8.
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
KELOMPOK 6


1.Jelaskan kepentintgan individu untuk memperoleh cara aman dan perlindungan diri

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu.
Setiap manusia berhak mempunyai rasa aman dalam kehidupannya karena bila tidak individu itu akan merasa tidak aman dalam kehidupannya sendiri. Individu juga harus mempunyai perlindungan diri karena akan menjadikan rasa aman pada dirinya. Sama saja kita sebagai individu mempunyai hak-hak yang wajib kita dapat seperti, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak untuk beribadah, dst. Dengan demikian, HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta. HAM mencakup 2 jenis hak yang mendasar/fundamental yaitu:
* HAK PERSAMAAN, misalnya hak untuk diperlakukan tanpa diskriminasi, dst.
* HAK KEBEBASAN, misalnya kebebasan untuk beribadah, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, kebebasan untuk berserikat, dsb.

2. Jelaskan kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Pada umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama
Perbedaan kpentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan indivdu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan indivdu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh pengharagaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. untuk dibutuhkan oleh orang lain
6. untuk memperoleh kedudukan didalm kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri

STUDI KASUS
INTEGRASI MASYARAKAT
Pada saat ini integrasi sangat bias dirasakan di kasus seorang ibu yang mengeluh perawatan sebuah rumah sakit di sebuah email kepada teman-temannya dan dituntut oleh pihak rumah sakit tersebut dengan tuntutan pencemaran nama baik dan ibu tersebut harus membayar sejumlah uang akibat tuntutan tersebut. Para masyarakat melihat kasus ini merupakan sesuatu yang tidak adil dalam hokum di masyarakat dan masyarakat dari seluruh indonesia berintegrasi agar dapat membantu ibu tersebut yang menjadi kekejaman ketidak adilan hokum.
Para masyarakat berintegarsi mengumpulkan uang dan hasilnya lebih dari cukup.
Dan pada masa orde baru pun masyarakat seluruh Indonesia berintegrasi agar masa orde baru diturunkan. Dengan masyarakat berintegrasi maka behasil lah keinginan rakyat agar lepas dari pemerintahan orde baru.
http://edwinghofamz.wordpress.com/2009/12/28/integrasi-masyarakat-dalam-permasalahan-sosial/

OPINI
Integarsi tersebut merupakan sesuatu yang berpengaruh untuk kemajuan bangsa dan Negara dan berintegrasi adalah salah satu cara agar aspirasi rakyat didengar.
Mungkin dengan cara integrasi tersebut pemerintah dapat lebih memperhatikan rakyat-rakyatnya.

Rabu, 10 November 2010

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

KELOMPOK 6
BAB 7

SIFAT DAN HAKIKAT MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai dan harmonis sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian, dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat Gemeinschaft (Paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

MACAM-MACAM GEJALA MASYARAKAT PEDESAAN
Gejala-gejala sosial pada masyarakat pedesaan adalah
a. Konflik (Pertengkaran)
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

b. Kontraversi (Pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c. Kompetisi (Persiapan)
Sesuain dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri,yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.

STUDY KASUS
Tradisi Dugderan di Kota Semarang
Tradisi dugderan ikut menyemarakkan datangnya bulan puasa khususnya di Kota Semarang. Dengan mengusung warak ngendhog sebagai ikonnya, yaitu binatang yang bentuknya menyerupai persilangan naga dan kuda yang dilengkapi dengan sebutirendhog (telur). Tak hanya itu saja, kerajinan kapal dan othok-othok selalu diidentikkan dengan tradisi ini. Semua barang tersebut tentu akan sulit dijumpai di hari-hari biasa. Selain di seputar Semarang, banyak pula pedagang yang berasal dari luar kota hanya untuk mengadu peruntungan. Diantaranya dari Brebes, Jepara, Sidoarjo, dan masih banyak lagi.

OPINI
Tradisi disuatu daerah itu sangat melekat dan turun temurun dari leluhur-leluhur sampai saat ini sehingga tradisi tersebut dikenal atau di jalankan sampai sekarang,tradisi juga bisa diartikan untuk mengingat para nenek moyang kita.

Kamis, 28 Oktober 2010

Pelapisan sosial dan kesamaan drajat

KELOMPOK 6

1.Cirri-ciri massa adalah :
* Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
* Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
* Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

STUDY KASUS
Kemiskinan Sebagai Isu Global

Masalah kemiskinan dewasa ini bukan saja menjadi persoalan bangsa Indonesia. Kemiskinan telah menjadi isu global dimana setiap negara merasa berkepentingan untuk membahas kemiskinan, terlepas apakah itu negara berkembang maupun sedang berkembang.
Tokoh yang dianggap bapak ilmu ekonomi modern, Adam Smith pada saat meluncurkan buku babonnya An Inquiry into The Wealth of Nations tahun 1776 menyebut bahwa, “Tidak ada masyarakat yang benar-benar bisa berkembang dan senang apabila kebanyakan diantaranya miskin dan tidak bahagia?. Tokoh ekonomi pembangunan Todaro dalam buku Economic Development (2003), menyebutkan bahwa kemiskinan dan kesenjangan merupakan permasalahan utama pembangunan. Tokoh sosial lainnya Juan Somavia dalam United Nations World Summit for Social Development, tahun 1995 menyatakan bahwa persoalan yang tidak akan pernah selesai di abad 21 ini adalah bagaimana mengurangi kemiskinan.
Negara sedang berkembang di sebagian wilayah Asia dan Afrika, sangat berurusan dengan agenda pengentasan kemiskinan. Sebagian besar rakyat di kawasan ini masih menyandang kemiskinan. Sementara bagi negara maju, mereka pun sangat tertarik membahas kemiskinan. Ketertarikan itu karena kemiskinan di negara berkembang berdampak pada stabilitas ekonomi dan politik mereka.
Pada akhirnya kemiskinan menjadi “urusan? semua bangsa dan menjadi “musuh utama? (common enemy) umat manusia di dunia. Konsekuensinya kemiskinan dibahas semakin meluas intensif dan berkesinambungan dimanapun dan oleh siapapun.
Menurut laporan Human Development Report tahun 2005, jumlah penduduk miskin terbesar di Asia Tenggara adalah di Indonesia, yaitu sebesar 38,7 juta orang diikuti oleh Vietnam (17,38), Kamboja (13,01), dan Myanmar (10,84). Tingginya tingkat kemiskinan Indonesia, membuat negara ini memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah. Dari data Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/HDI), Indonesia menempati urutan 110, lebih rendah dibanding negara di Asia Tenggara lainnya seperti Singapura (25), Brunei (33), Malaysia (61), Thailand (73), dan Filipina (84).
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=216&Itemid=76


OPINI
Menurut saya,pemerintah harus lebih peduli dan peka terhadap rakyat-rakyatnya yang masih dilanda kemiskinan.
Misalnya,pemerintah menambah lagi lapangan pekerjaan yang sesuai bidang yang dimiliki oleh masyarakat miskin,lalu menyediakan pendidikan gratis untuk anak-anak yang tidak mampu agar esoknya anak-anak itu hidup lebih baik dari sebelumnya.

Kamis, 21 Oktober 2010

Tugas PTSI C

1.Komponen Sistem Komputer
^ Sistem komputer terbagi menjadi 3 bagian yaitu hardware,software,brainware.
^ Hardware dibagi menjadi 4 bagian,yaitu perangkat output,perangkat input,media penyimpanan, dan pemrosesan.
^ Software dibagi menjadi 2 yaitu sistem operasi dan program aplikasi,sistem operasi sendiri dibagi menjadi 4 yaitu,novel,windows,dll
Sedangakan program aplikasi juga terbagi 4 bagian,yaitu aplikasi perkantoran,database,pemrograman,dan desain grafis.
^ Brainware dibagi menjadi 4 bagian yaitu manajer EDP,analis,programer,dan operator.


2.Data : sekumpulan kejadian fisik yang nyata tapi tidak memiliki arti.
Informasi : Data yang sudah diolah sehingga dapat dimengerti dan berguna bagi yang mencari.
Sistem Informasi : Aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi /sistem yang saling berhubungan dan terintegrasi satu dengan yang lain dan bekerja sesuai dengan fungsinya untuk mengatur masalah yang ada.
Komponen sist.Komputer : Hardware,software,prosedur,orang,basis data,jaringan komputer.

Sist.Informasi di bidang Perusahaan Multinasional :
Untuk hub internasional.
Sist.Informasi di bidang Universitas :
Internet
Sist.Informasi di bidang Lab.Kedokteran :
USG
RONTGENT
PERALATAN OPERASI
Sist.Informasi di bidang Departement Pertahanan :
Peralatan untuk menjaga keamanan
Alarm


3.Device-device yang ada pada alat pemrosesan
Device driver, umumnya akan dimuat ke dalam ruangan kernel (kernelspace) sistem operasi selama proses booting dilakukan, atau secara sesuai permintaan (ketika ada intervensi pengguna atau memasukkan sebuah perangkat plug-and-play). Beberapa sistem operasi juga menawarkan device driver yang berjalan di dalam ruangan pengguna (userspace) sistem operasi. Beberapa driver telah dimasukkan ke dalam sistem operasi secara default pada saat instalasi, tapi banyak perangkat keras, khususnya yang baru, tidak dapat didukung oleh driver-driver bawaan sistem operasi. Adalah tugas pengguna yang harus menyuplai dan memasukkan driver ke dalam sistem operasi. Driver juga pada umumnya menyediakan layanan penanganan interupsi perangkat keras yang dibutuhkan oleh perangkat keras.
-Sistem operasi Kernel
Mikrokernel, Kernel monolitik, Kernel hibrida, Ruang kernel, Modul kernel, Nanokernel, Device driver, Ruang pengguna, Userland.
-Manajemen proses
Proses (komputer), Multiprogramming, Interrupt, Protected mode, Supervisor mode, Computer multitasking, Manajemen proses, Penjadwalan (komputer), Context switch, Cooperative multitasking, Preemptive multitasking, CPU modes
-Manajemen memori
Memory protection, Segmentation, Paging, Memory management unit, Segmentation fault, General protection fault
-Contoh
AmigaOS, Microsoft Windows, Linux, GNU, UNIX, Mac OS, MS-DOS
-Konsep lainnya
Boot loader, API, VFS, Computer network, GUI, Sejarah sistem operasi, HAL


4.Masyarakat Informasi
Suatu keadaan masyarakat dimana produksi,distribusi,dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama.


5.Perkembangan ICT
Menurut saya perkembangan ICT di dunia ini berkembang pe08:43

Warga Negara dan Negara

KELOMPOK 6
BAB 5
1. PENGERTIAN WARGA NEGARA
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab. Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.
Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).
Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.
Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.
Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

2. Syarat – Syarat Menjadi Warga Negara
Syarat – syarat menjadi warga negara:
- IUS SANGUINIS -> Keturunan, misalnya = orang indonesia menikah dengan orang amerika maka anaknya mempunyai 2 kewarganegaraan
- IUS SOLI -> Berdasarkan tempat kelahiran
- NATURALISASI -> Berdasarkan prestasi
Ketentuan yang ada di Indonesia IUS SANGUINIS dan NATURALISASI

Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan
b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil

3. NEGARA BESERTA UNSUR – UNSUR YANG ADA DI DALAMNYA.
Negara menurut sumber – sumber adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.Adapula penjelasan lain mengenai Negara, yaitu Negara adalah organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sma mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintah yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Sebuah negara dapat berbentuk negara kesastuan (unitary state) dan negara serikat (federation).
Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan

Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.Banyak sekali pengertian dari kata Negara. Namun pesan utamanya jelas sama. Sekarang kita akan melihat apa saja unsur – unsur yang ada di dalam Negara itu sendiri.
Di dalam Negara kita biasa mendengar kata Bangsa, Warga Negara, Penduduk, Wilayah, dsb.
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan adat, bahasa dan sejarah serta berperintah sendiri.
Mungkin tak banyak dari kita yang tahu, berapa persisnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Namun menurut hasil sensus terakhir yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui bahwa Indonesia terdiri dari 1.128 suku bangsa.
Indonesia adalah Negara yang kaya akan suku bangsa dan budaya. Berbanggalah kita menjadi warga negara indonesia.
Berbicara mengenai warga negara. Apakah anda tau apa yang dimaksud dengan warga negara atau kewarganegaraan.
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.
Kita disini ialah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang diakui oleh UU.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), kita mempunya Hak dan Kewajiban yang sama untuk setiap WNI. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Tapi di jaman sekarang ini, biasanya orang yang mempunyai uang dan kedudukan yang lebih tinggi dapat memiliki “tambahan – tambahan hak dan pengurangan kewajiban” sebagai WNI. Di bawah ini adalah beberapa contoh Hak dan Kewajiban seorang WNI.
Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Disamping sebagai WNI, kita disini juga bereran sebagai Penduduk.
Penduduk adalah sekumpulan orang yang mendiami suatu wilayah yang ada di dalam Negara.
Penduduk di indonesia ada 238.452.952 jiwa. Indonesia menempati peringkat ke empat jumlah penduduk terbanyak di dunia. Berada di bawah China, India dan Amerika. Wilayah di indonesia yang paling padat penduduknya adalah di pulau Jawa.Khususnya di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pertumbuhan penduduk di indonesia memang meningkat tiap tahunya. Jadi wajar bila saat ini banyak pemukiman padat penduduk dimana –mana. Sudah tidak ada lagi lahan kosong yang tersisa, semua terganti dengan bangunan untuk disinggahi manusia. Pemerintah juga sudah frustasi menghadapi masalah pertumbuhan penduduk ini. Contohnya program Keluarga Berencana (KB) yang dicanangkan pemerintah untuk menganjurkan 2 anak untuk tiap – tiap keluarga di indonesia. Namun nyatanya masih banyak keluarga yang mempunyai lebih dari 2 anak. Juga ada program perpindahan penduduk yang lebih kita kenal dengan nama Transmigrasi. Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali. Transmigrasi di Indonesia biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan menengah ke bawah. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.
Tujuan Diadakan Transmigrasi
1. Untuk meratakan persebaran penduduk di seluruh wilayah nusantara
2. Untuk pertahanan dan keamanan / hankam lokal nasional
3. Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan merubah nasib.
Jenis-jenis / Macam-macam Transmigrasi
1. Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum adalah program transmigrasi yang disponsori dan dibaiayai secara keseluruhan oleh pihak pemerintah melalui depnakertrans (departemen tenaga kerja dan transmigrasi).
2. Transmigrasi Spontan / Swakarsa
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah padat ke pulau baru sepi penduduk yang didorong oleh keinginan diri sendiri namun masih mendapatkan bimbingan serta fasilitas penunjang dari pemerintah.
3. Transmigrasi Bedol Desa
Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yang dilakukan secara masal dan kolektif terhadap satu atau beberapa desa beserta aparatur desanya pindah ke pulau yang jarang penduduk. Biasanya transmigrasi bedol desa terjadi karena bencana alam yang merusak desa tempat asalnya.
Penduduk dentik dengan kata wilayah, karna penduduk mendiami suatu wilayah.
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme, batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang menduduki daerah tersebut, dan berikutnya dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih umum digunakan adalah batas nasional. Dibawah ini adalah data menganai wilayah yang ada di indonesia.
Indonesia memiliki 17.504 pulau (data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di Indonesia), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya.
Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif .
Sumber bacaan :
- Organisasi. org
- Wikipedia. org
- Oneindoskripsi. Com


STUDY KASUS
PEMERINTAH TOLAK ASURANSI FAKIR MISKIN DI BAYAR NEGARA
JAKARTA. Pemerintah menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar semua asuransi Warga Negara Indonesia (WNI) kategori fakir miskin dibayar oleh negara. Penolakan itu tampak dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) usulan pemerintah menanggapi Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Jika tidak ada aral, siang ini pemerintah dan DPR bakal mulai membahas DIM RUU BPJS di Gedung DPR/MPR.

RUU BPJS Bab VI Pasal 13 menyatakan, “Dalam hal peserta merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu, iuran dibayar oleh Pemerintah dalam bentuk bantuan iuran”. Namun, dalam tanggapannya pemerintah meminta pasal ini dihapus. Alasannya, hal itu sudah tercantum dalam Pasal 17 ayat (4) Undang-Undang Sal alot. Sebab, dari banyak usulan DPR, pemerintah banyak mengajukan penolakan. Selain keberatan dengan usulan biaya asuransi fakir miskin ditanggung negara, pemerintah juga antara lain menolak usulan DPR yang meminta BPJS satu atap hasil merger empat BUMN asuransi, yakni Jamsostek, Taspen, Askes, dan Asabri. Menurut usulan DPR, empat BUMN itu haruistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Pemerintah juga menolak usulan DPR soal besaran iuran kepesertaan asuransi diatur dengan Peraturan Presiden atas usul Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Dikonfirmasi soal ini, Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mahmuddin Yasin, enggan komentar. “Saya belum tahu, sebab DIM baru akan dibahas minggu ini,” katanya, kepada KONTAN.

Pembahasan RUU BPJS kemungkinan besar baks melebur ke dalam BPJS maksimal dua tahun setelah RUU BPJS berlaku. Nantinya, seluruh pekerja dan kewajiban keempat BUMN tersebut diambil alih oleh BPJS.

Sumber : http://nasional.kontan.co.id/v2/read/nasional/50071/Pemerintah-tolak-asur


Opini
Menurut saya tentang adanya RUUBPJS dan asuransi untuk warga miskin itu ada baiknya karena dengan begitu mungkin saja bisa menaikan taraf hidup warga miskin di negara ini.

Sabtu, 16 Oktober 2010

Dosakah aku mencintaimu
mendampingi mu
menginginkan mu..

Aku menjadi diri sendiri
tak peduli apa kata dunia..

Ku nanti hari ketika
cinta datang
cinta menang..

jadi sayang ku bertahan lah
bila terkadang mulutnya kejaammm..

Peluklah aku..
jangan menangis..
MEREKA BUKAN HAKIM KITA ...!!!

bintang yang mempertemukan kita..
cinta yang mempertahankan kita..
ooh Tuhan dengarkan do'a
dari CINTA YANG TERLARANG...

Penduduk dan Sosialisasi

Kelompok 6
BAB 4
1. MENGEMBANGKAN POTENSI-POTENSI PEMUDA
a.Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.Pemikiran seperti inilah yang memang harus dimiliki oleh para generasi muda sekarang ini,karena dengan berfikiran seperti itu mendorong kita untuk maju dan menatap kedepan.
b.dinamika dan kreatifitas : Dinamika adalah sesuatu yang mengandung arti tenaga kekuatan,selalu bergerak, berkembang dan dapat menyesuaikan diri secara memadai terhadap keadaan dan Kreatifitas merupakan suatu bidang kajian yang kompleks, yang menimbulkan berbagai perbedaan pandangan.Sekarang ini kreatifitas menjadi pandangan no 1,karena dgn kreatifitas yang dimiliki oleh para pemuda bisa menjadi dorongan untuk maju dan menatap masa depan.
c.keberanian mengambil resiko : Segala sesuatu dan perbuatan yang akan kita lakukan memanglah ada resikonya,oleh karena itu sebagai generasi muda harus berani menentukan pilihan dan berani mengambil resiko,dengan begitu jika terjadi kesalahan,kita dapat belajar dari ksalahan itu.
d.optimis dan kegairahan semangat : Sebagai generasi muda kita harus punya pemikiran yang optimis dan kegairahan semangat karena dengan begitu kita mempunyai pandangan maju kedepan dan mempunyai dorongan untuk menjadi pribadi yang baik dan lebih baik lagi.
e.sikap kemandirian dan disiplin murni : Sikap mandiri harus dimiliki oleh para generasi muda,karena jika kita ingin sukses,kita tidak akan terus bergantung kepada orang lain dan 1 lagi kunsi kesuksesan adalah disiplin,karena orang yang disiplin adalah orang yang menghargai waktu.
f.terdidik : Sekarang ini pendidikan memang yang no.1,sekarang juga segala sesuatu harus dilandasi dengan pendidikan,karena dengan tenaga generasi muda yang terdidik bisa membuka wawasan yang luas untuk masyarakat.
g.keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan : Negara kita adalah Bhineka tunggal ika,kita sebagai generasi muda dan juga generasi penerus bangsa untuk Indonesia,jadi kita semua harus bersatu karena dengan bersatu negara kita akan kuat dan tidak mudah untuk diinjak-injak atau dilecehkan oleh negara lain.
h.patriotismedan nasionalisme : Kita harus miliki jiwa patriotisme dan nasionalisme karena dengan begitu rasa cinta kita untuk bangsa menjadi lebih kuat,dan hal itu harus kita buktikan dengan sesuatu bukan hanya omomng kosong saja.
i.sikap kesatria : Sebagai generasi muda harus miliki sikap ksatria tp bukan berarti sok menjadi pahlawan,kita harus menunjukan dengan cara kita peduli pada keadaan sekitar dan membantu memecahkan masalah dalam sebuah persoalan.
j.kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi : Sekarang ini jaman sudah maju dan semuanya menggunakan teknologi yang canggih,jadi sebagai generasi muda harus bisa mengimbangi peerkembangan jaman yang semakin hari semakin canggih ini dengan ilmu dalam arti dengan mempelajari teknologi tersebut.


Study Kasus
MASALAH SOSIAL DI KALANGAN REMAJA

Peranan orang tua sangat diperlukan untuk mencegah para remaja melakukan hubungan seks pra nikah (di luar nikah). “Peran orang tua itu sangat penting untuk membina dan mengawasi anak-anak mereka yang masih berusia remaja,” kata Sosiolog Prof. Dr. Badarudin, MA di Medan, Minggu (24/05). Sebanyak 52% remaja di Kota Medan mengaku pernah berhubungan seks di luar nikah. Data tersebut berdasarkan hasil penelitian survei DKT Indonesia, PKBI Rakyat Merdeka, Komnas PA dan analisa SKRRI 2002. Selain itu, menurut dia, sebanyak 51% terdapat di Jabotabek, 54% di Surabaya dan juga 47% terdapat di Bandung yang remajanya pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Rata-rata usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks di luar nikah itu antara 13 sampai 18 tahun. Dengan pengawasan orang tua yang ekstra ketat terhadap anak-anak mereka itu, diharapkan tidak ada lagi ditemukan remaja yang berhubungan seks di luar nikah. Perbuatan anak-anak remaja seperti ini, harus secepatnya dihentikan dan jangan terus dibiarkan meluas di tengah-tengah masyarakat. “Tindakan yang salah dan melanggar hukum itu, agar secepatnya dicegah, karena ini jelas menyangkut moral generasi muda harapan bangsa. Ini jelas sangat memalukan dan dianggap tidak bermoral. Perilaku jelek yang tidak mencerminkan budaya ketimuran itu harus dapat dihilangkan jauh-jauh. Selain pengawasan orang tua agar para remaja tidak terjerumus berhubungan seks di luar nikah, menonton film porno dan kegiatan yang merugikan lainnya. Bahkan, pendidikan agama dan keimanan yang cukup kuat juga dapat mencegah atau “membentengi” para remaja agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji atau dapat menyesatkan. Pengawasan orangtua dan pendidikan keimanan dapat menyelamatkan masa depan generasi muda agar tidak berperilaku amoral. Ditemukan bahwa 52% remaja pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Data tersebut berdasarkan hasil penelitian survei DKT Indonesia, PKBI Rakyat Merdeka, Komnas PA dan analisa SKRRI 2002.
http://www.seksehat.info/lifestyle/penyimpangan-seksual/50-remaja-indonesia-melakukan-seks-pra-nikah.html


OPINI
Menurut saya sekarang ini orang tua harus ekstra ketat menjaga dan mengawasi anak-anak nya dan sebagai anak juga harus bisa untuk memilih teman karena teman bisa saja yang menjerumuskan ke dalam lembah hitam,karena sekarang ini pergaulan sudah terlalu bebas,apalagi bila tidak diawasi bisa saja anak tersebut terjebak dalam pergaulan yang bebas sehingga sulit terkontrol dan bisa merusak hidup dan masa depannya sendir

Penduduk dan Sosialisasi

Kelompok 6
BAB 4
1. MENGEMBANGKAN POTENSI-POTENSI PEMUDA
a.Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.Pemikiran seperti inilah yang memang harus dimiliki oleh para generasi muda sekarang ini,karena dengan berfikiran seperti itu mendorong kita untuk maju dan menatap kedepan.
b.dinamika dan kreatifitas : Dinamika adalah sesuatu yang mengandung arti tenaga kekuatan,selalu bergerak, berkembang dan dapat menyesuaikan diri secara memadai terhadap keadaan dan Kreatifitas merupakan suatu bidang kajian yang kompleks, yang menimbulkan berbagai perbedaan pandangan.Sekarang ini kreatifitas menjadi pandangan no 1,karena dgn kreatifitas yang dimiliki oleh para pemuda bisa menjadi dorongan untuk maju dan menatap masa depan.
c.keberanian mengambil resiko : Segala sesuatu dan perbuatan yang akan kita lakukan memanglah ada resikonya,oleh karena itu sebagai generasi muda harus berani menentukan pilihan dan berani mengambil resiko,dengan begitu jika terjadi kesalahan,kita dapat belajar dari ksalahan itu.
d.optimis dan kegairahan semangat : Sebagai generasi muda kita harus punya pemikiran yang optimis dan kegairahan semangat karena dengan begitu kita mempunyai pandangan maju kedepan dan mempunyai dorongan untuk menjadi pribadi yang baik dan lebih baik lagi.
e.sikap kemandirian dan disiplin murni : Sikap mandiri harus dimiliki oleh para generasi muda,karena jika kita ingin sukses,kita tidak akan terus bergantung kepada orang lain dan 1 lagi kunsi kesuksesan adalah disiplin,karena orang yang disiplin adalah orang yang menghargai waktu.
f.terdidik : Sekarang ini pendidikan memang yang no.1,sekarang juga segala sesuatu harus dilandasi dengan pendidikan,karena dengan tenaga generasi muda yang terdidik bisa membuka wawasan yang luas untuk masyarakat.
g.keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan : Negara kita adalah Bhineka tunggal ika,kita sebagai generasi muda dan juga generasi penerus bangsa untuk Indonesia,jadi kita semua harus bersatu karena dengan bersatu negara kita akan kuat dan tidak mudah untuk diinjak-injak atau dilecehkan oleh negara lain.
h.patriotismedan nasionalisme : Kita harus miliki jiwa patriotisme dan nasionalisme karena dengan begitu rasa cinta kita untuk bangsa menjadi lebih kuat,dan hal itu harus kita buktikan dengan sesuatu bukan hanya omomng kosong saja.
i.sikap kesatria : Sebagai generasi muda harus miliki sikap ksatria tp bukan berarti sok menjadi pahlawan,kita harus menunjukan dengan cara kita peduli pada keadaan sekitar dan membantu memecahkan masalah dalam sebuah persoalan.
j.kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi : Sekarang ini jaman sudah maju dan semuanya menggunakan teknologi yang canggih,jadi sebagai generasi muda harus bisa mengimbangi peerkembangan jaman yang semakin hari semakin canggih ini dengan ilmu dalam arti dengan mempelajari teknologi tersebut.


Study Kasus
MASALAH SOSIAL DI KALANGAN REMAJA

Peranan orang tua sangat diperlukan untuk mencegah para remaja melakukan hubungan seks pra nikah (di luar nikah). “Peran orang tua itu sangat penting untuk membina dan mengawasi anak-anak mereka yang masih berusia remaja,” kata Sosiolog Prof. Dr. Badarudin, MA di Medan, Minggu (24/05). Sebanyak 52% remaja di Kota Medan mengaku pernah berhubungan seks di luar nikah. Data tersebut berdasarkan hasil penelitian survei DKT Indonesia, PKBI Rakyat Merdeka, Komnas PA dan analisa SKRRI 2002. Selain itu, menurut dia, sebanyak 51% terdapat di Jabotabek, 54% di Surabaya dan juga 47% terdapat di Bandung yang remajanya pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Rata-rata usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks di luar nikah itu antara 13 sampai 18 tahun. Dengan pengawasan orang tua yang ekstra ketat terhadap anak-anak mereka itu, diharapkan tidak ada lagi ditemukan remaja yang berhubungan seks di luar nikah. Perbuatan anak-anak remaja seperti ini, harus secepatnya dihentikan dan jangan terus dibiarkan meluas di tengah-tengah masyarakat. “Tindakan yang salah dan melanggar hukum itu, agar secepatnya dicegah, karena ini jelas menyangkut moral generasi muda harapan bangsa. Ini jelas sangat memalukan dan dianggap tidak bermoral. Perilaku jelek yang tidak mencerminkan budaya ketimuran itu harus dapat dihilangkan jauh-jauh. Selain pengawasan orang tua agar para remaja tidak terjerumus berhubungan seks di luar nikah, menonton film porno dan kegiatan yang merugikan lainnya. Bahkan, pendidikan agama dan keimanan yang cukup kuat juga dapat mencegah atau “membentengi” para remaja agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji atau dapat menyesatkan. Pengawasan orangtua dan pendidikan keimanan dapat menyelamatkan masa depan generasi muda agar tidak berperilaku amoral. Ditemukan bahwa 52% remaja pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Data tersebut berdasarkan hasil penelitian survei DKT Indonesia, PKBI Rakyat Merdeka, Komnas PA dan analisa SKRRI 2002.
http://www.seksehat.info/lifestyle/penyimpangan-seksual/50-remaja-indonesia-melakukan-seks-pra-nikah.html

Individu,keluarga, dan masyarakat

Kelompok 6
BAB 3
1. Makna Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.

5 macam sifat yang terpenting, yaitu :

1. Hubungan suami-isteri :
Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidupdan mungkin dalam waktu yang singkat saja.
Ada yang berbentuk monogomi, ada pula yang poligami. Bahkan masyarakat yang sederhana
terdapat "group married", yaitu sekelompok wanita kawin dengan sekelompok laki-laki.

2. Bentuk perkawinan di mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.
Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat, bahwa calon suami-isteri itu dipilihkan oleh orang-orang tua mereka. Sedang pada masyarakat lainnya diserahkan pada orang-orang yang bersangkutan.
Selanjutnya perkawinan ini ada yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri,
ada pula yang berbentuk exogami, yaitu kawin diluar golongan sendiri).

3. Susunan nama--nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Di dalam beberapa masyarakat keturunan dihitung melalui garis laki-laki misalnya : dibatak. Ini disebut patrilineal.Ada yang melalui garis wanita, di Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, di mana kekuasaan
terletak padawanita. Di Minangkabau wanita tidak mempunyai hak apa-apa, bahkan hartanya pun tidak
diurusi oleh wanita itu, melainkan diurus oleh adik atau saudara perempuannya. Sistem ini disebut :
Avonculat.

4. Milik atau harga benda keluarga.
Di manapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.

5. Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama


2. Masyarakat
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Oleh kerana sesebuah masyarakat yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang sanggup menolong antara satu sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni seperti kerakyatan, hak dan etika. Ini merupakan perkara asas untuk mencapai keadilan. Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi, orang akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan musibah akan berlaku.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal.



3. Hubungan antara individu,keluarga, dan masyarakat
Dalam ilmu sosial, individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu. Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut Aguste Comte masyarakat dilihat suatu kesatuan di mana dalam bentuk dan arahnya tidak tergantung pada inisiatif bebas anggotanya, melainkan pada proses spontan otomatis perkembangan akal budi manusia. Akal budi dan cara orang berpikir berkembang dengan sendirinya. Prosesnya berlangsung secara bertahap, merupakan proses alam yang tak terelakkan dan tak terhentikan. Perkembangan ini dikuasai oleh hukum universal yang berlaku bagi semua orang di manapun dan kapanpun dan pandangan Comte ini dapat diketahui bahwa umat manusia itu dipandang sebagai suatu keseluruhan, individu merupakan bagian-bagian yang hidup untuk kepentingan keseluruhan.


STUDI KASUS KONFLIK DALAM INDIVIDU
Masalah narkoba merupakan masalah nasional dan internasional. Perkembangannya dari hari ke hari sulit untuk diberantas. Menurut hasil penelitian Dadang Hawari, Irawati Hawari dan Asmarohadi tahun 1998 terhadap 100 penderita atau pasien, hasilnya setiap penderita ketergantungan narkotika jenis opiat (heroin) yang diperiksa, ada 9 hingga 10 penderita lainnya (9,72%). Kematian pada penderita ketergantungan narkotika jenis opiat (heroin) mencapai 17,16%. Dengan demikian, jika ditemukan satu orang korban narkotika, maka jumlah korban narkotika yang ada di sekitarnya diperkirakan adalah 9 atau 10 kalinya. Angka ini pun didukung oleh ketentuan WHO. Risiko kematian, baik akibat over dosis (OD) atau lainnya juga relatif tinggi mencapai 17,16%.

STUDI KASUS ANTAR KELOMPOK
Pada waktu sekarang ini tentunya sudah tidak asing lagi dengan perilaku tawuran yang dilakukan oleh berbagai suporter di kancah liga super indonesia. Bahkan tawuran seperti ini tidak jarang mengakibatkan luka-luka hingga berujung pada kematian. Tawuran ini sangat mudah dipicu dengan saling olok-mengolok antar suporter, tensi pertandingan, kepemimpinan wasit, dan masih banyak pemicu lainnya. Pemicu inilah yang memudahkan munculnya tawuran antar suporter yang merasa geram, tidak terima, ataupun kesal terhadap suporter lawan. Lokasi tawuran sendiri sering juga terjadi dikota-kota besar di indonesia, khususnya daerah barat indonesia. Hal ini senada dengan seringnya pertandingan-pertandingan klub elit di indonesia. Klub elit inilah yang memiliki suatu magnet yang luar biasa dalam mendatangkan keuntungan bagi pihak penyelenggara tetapi juga mendatangkan kerusakan di daerah kota akibat tawuran. Fanatisme dalam persepakbolaan di indonesia memang sangat berlebihan dan bersifat lokal bukan secara universal. Inilah yang dapat mengakibatkan munculnya permusuhan antara pendukung tim satu dengan tim yang lain. Berbeda dengan liga eropa seperti halnya inggris. Fanatisme lebih bersifat universal akibat meratanya pemain tim nasional inggris diberbagai klub liga inggris, dan juga di dukung dengan prestasi yang diraih oleh tim nasional mereka. Jika tim nasional indonesia memiliki reputasi yang baik di kancah internasional maka fanatisme lokal akan berubah menjadi fanatisme universal, akibat meratanya pemain tim nasional yang mereka gandrungi. Sehingga sehingga pemain Medan dianggap juga milik orang Surabaya, pemain Surabaya jadi milik orang Makassar, dan seterusnya.Kefanatikan lokal dapat membuat suatu kelompok menjadi sangat solid kerena mereka mempunyai keterikatan bersama sehingga sikap imitasi dari sebagian besar anggota suporter yang masih remaja ini dikhawatirkan memicu problem sosial yang lebih serius. Mungkin awalnya hanya senang, namun selanjutnya memberi contoh sehingga ikut senang merusak.
http://www.psikologizone.com/konformitas-dalam-perilaku-tawuran-supporter-se

Opini
Menurut saya hubungan antara individu,keluarga, dan masyarakat itu saling terikat dan tak bisa untuk dipisahkan karena manusia merupakan mahkluk sosial yang tak bisa hidup sendiri dan membutukan bantuan dari orang lain.Namun di sisi lain, segala sesuatu pasti ada buruknya contohnya pada study kasus di atas,banyak orang pemakai narkotika dan tawuran antar kelompok,bahkan sampai ada yang kehilangan nyawa,biasanya individu seperti itu karena sosialisasi sub-budaya menyimpang yaitu karena lingkungan sosial yang memberikan nilai dan norma yang tidak baik dan sosialisasi tidak sempurna karena medianya (keluarga/orang terdekat yang harusnya dapat menjadi panutan) tidak berfungsi dengan baik.

Selasa, 05 Oktober 2010

PENDUDUK,MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

17. Secara sosiologis, norma menurut daya pengikatnya dibedakan menjadi 4 macam yaitu:
a. Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena bagi orang yang melanggar norma ini, hanya mendapat ejekan, cemoohan dari orang lain karena dianggap bertindak tidak sopan, seperti bicara dengan suara terlalu keras, ketika sedang makan mengeluarkan bunyi sebagai tanda kekenyangan dan lain sebagainya.
b. Kebiasaan (folkways) adalah suatu aturan degan kekuatan mengikatnya yang lebih kuat daripada usage (cara), karena kebiasaan dilakukan berulang-ulang sehingga merupakan bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatan tersebut.
Kebiasaan yang dijalankan oleh anggota masyarakat akhirnya jadi tradisi yang merupakan ciri atau identitas masyarakat yang bersangkutan. Misalnya:
1. Kebiasaan memberi hormat dan patuh kepada orang yang lebih tua
2. Kebiasaan menggunakan tangan kanan apabila memberikan sesuatu kepada orang lain
3. Kebiasaan setiap hari lebaran memasak ketupat, pulang mudik bagi yang bekerja atau bertempat tinggal di daerah lain, dan sebagainya.
c. Tata kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima oleh masyarakat yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari kelompok dan dilaksanakan sebagai alat pengawasan secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggotanya. Tata kelakuan merupakan gagasan yang kuat mengenai sesuatu yang dianggap benar dan salah yang menunut tindakan tertentu dan melarang yang lainnya. Biasanya tata kelakuan berhubungan erat dengan sistem kepercayaan/keyakinan agama masyarakat. Para pelanggar norma ini diisolir/dikucilkan dan digunjingkan oleh masyarakat. Tindakan masyarakat terhadap pelanggar norma ini dapat menjadi social control dan social pressure.
Contoh tata kelakuan antara lain:
1. Seseorang wanita muslim sangat tidak pantas berpakaian minim yang memperlihatkan lekuk tubuhnya
2. Larangan buang air kecil di sembarang tempat bagi masyarakat beradab
3. Berpelukan antara laki-laki dan wanita di tempat umum bagi masyarakat Timur tidak pantas, sedangkan bagi masyarakat Barat merupakan hal biasa.
Manfaat tata kelakuan antara lain:
a. Memberikan batas pada perilaku individu (sebagai alat kontrol)
b. Mengidentifikasikan individu dalam kelompoknya
c. Menjaga solidaritas antaranggota masyarakat

d. Adat Istiadat (custom), norma ini umumnya tidak tertulis, namun memiliki sanksi keras karena orang yang melanggarnya mendapat sanksi baik secara langsung maupun tidak langsung berupa sikap penolakan terhadap dirinya. Sikap penolakan masyarakat yaitu orang yang melanggar adat istiadat tidak diterima dalam lingkungan masyarakat adat adalah sangat menyakitkan. Orang hidup itu, hidup dari dan dalam masyarakatnya artinya seseorang ada karena dia dilahirkan di masyarakat sedangkan hidupnya di masyarakat dan untuk masyarakat. Jelas adanya pengucilan atau tidak diterimanya seseorang di masyarakat merupakan sanksi berat.


18. Contoh norma yang ada di masyarakat :
* Norma Agama
Contoh : - Saling menghormati orang lain beribadah
- Melaksanakan ibadah agama sesuai kepercayaan

*Norma Kesusilaan
Contoh : - Tidak melakukan tindakan kriminalitas

*Norma Kesopanan
Contoh : - Mengucapkan trimakasih bila telah dibantu
-Meminta maaf apabila telah berbuat kesalahan

*Norma Kebiasaan
Contoh : - Kebiasan mengadakan acara adat
- Kegiatan mudik saat mejelang hari raya

*Norma Hukum
Contoh : - Wajib bayar pajak
- Tidak melanggar lalu lintas


19. Pranata Sosial adalah sekumpulan norma yang tersusun secara sistematis yang dibentuk dalamrangka memenuhi berbagai kebutuhanhidup manusia yang bersifat khusus.
Pranata sosial terbagi menjadi 8, yaitu :
1. Pranata Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri dari ayah,ibi,dan anak.
Pada umumnya keluarga memiliki fungsi sbagai berikut :
- Reproduksi
- Sosialiasi
- Afeksi
- Ekonomi
- Pengawasan sosial
- Proteksi (perlindungan)
- Pemberian status

2. Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan pada hakekatnya merupkan salah satu wadah sosialisasi nilai-nilai yang ideal di masyarakat .Karena itu pranata pendidikan merupakan salah satu pranata penting di masyarakat.
Ada 6 macam funngsi pendidikan :
- Transmisi kebudayaan masyarakat
- Memilih dan mengajarkan peranan sosial
- Sekolah mengajarkan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia
- Sekolah mengajarkan corak kepribadian
- Sekolah mengajarkan pengalaman melalui buku-buku pelajaran
- Sumber inovasi sosial

3. Pranata Politik
Pranata politik adalah perangkat aturan dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.(Kornblum)
Fungsi pranata politik :
- Memelihara ketertiban di dalam (Internal Order)
- Menjaga keamanan di luar (external security)
- Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare)
- Mengatur proses politik

4. Pranata Ekonomi
Manusia tidak dapat dipisahkan oleh pranata ekonomi.Padea prinsipnya, fungsi pranata ekonomi :
- Memberi pedoman untuk mendapat bahan pangan
- Memberi pedoman untuk melakukan prtukaran barang
- Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
- Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
- Memberi pedoman tentang cara pengupahan
- Memberi pedoman tentang cara PHK
- Memberi identitas diri bagi masyarakat

5. Pranata Agama
Suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal yang suci. Kepercayaan dan praktek tsb mempersatukan semua orng ynag beriman kedalam suatu komoditas moral yang dinamakan agama. (Durkheim)
Agama berfungsi :
- Sumber pedoman hidup bagi individu atau kelompok
- Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhannya
- Pedoman perasaan keyakinan
- Memberikan identitas pada manusia sbg umat beragama
- Estetika

6. Pranata ilmiah
7. Pranata Kesenian dan Rekreasi
8. Pranata Kesehatan



Study kasus

Pengemis

Hampir di setiap lampu merah di kota Malanh ataupun mungkin di kota lainnya sering kita lihat pemandandangan pengemis baik laki-laki maupun perempuan baik anak-anak maupun yang tua,baik yang cacat maupun yang sehat jiwa raga meminta belas kasihan para pengendara yang kebetulan sedang berhenti terkena lampu merah. Tidak jarang orang yang iba dan memberi uang lebih pada para pengemis melihat pemandangan tersebut. Tapi yang sekarang jadi masalah adalah apakah kita masih merasa iba melihat kenyataan sebenarnyabahwa para pengemis tetap orang yang itu-itu sajadan menjadikan pengemis sebagai suatu profesi bagi mereka. Kenyataan ini mungkinakan menjadi sah apabila seorang pengemis tersebut mungkn seorang manula atau seorang cacat yang tdak bias bekerja lagi dikarenakan keadaan fisiknya. Tapi apakah kita masih tetap bias mentolelir apabila anak muda yang sehat dan tidak sekolah ataupun ibu sehat yang membawa anaknya dan mengorbankan pendidikan anaknya atau seorang yang dengan segala tipu dayanya menglabui para pengendara dengan membuat dirinya seakan-akan orang cacat memnta-minta uangdi tepi atau di tengah jalan. Pernah suatu sore saya bertemu dengan seorang pengemis anakkira-kira umurnya 9 tahun. Esok harinya lagi saya bertemu lagi dengan anak yang sama sehingga sayapun bertanya “le awakmu gak sekolah ta?”. Dengan jawaban yang polos ia menjawab “enggak mas” esok harinya lagi kira-kira jam 05.30 swaya bertemu lagi ditempat yang sama anak itu dijemput dari “tempat kerjanya” oleh ibunya menggunakan Yamaha Vega. Bayangkan seorang banak kecil dikader untuk menjadiseorang pemalas yang oportunis dimana orang rela menjual sepeda motor untuk biaya sekolah seorang anaknya tapi seorang ibu berkendaraan Yamaha Vega menyuruh anaknya mendapatkan uang dengan mudah dengan cara merendahkan harga diri anaknya dengan cara lebih memilih mengemis daripada sekolah. Kalau kita berfikir siapa yang salah? Mungin kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pengemis tersebut bila menjadikan ngemis sebagai sebuah profesi.Karena bila kita melihat pada kondisi Indonesia saat ini orang tua untuk menyekolahkan anaknya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit minimal 500 ribu belum lagi ditambah dengan berbagai macam uang sekolah seperti uang ujian, uang bangku, uang gedung dan lain-lain yang mungkin bila ditotal dalam 1tahun bisa mencapai lebih dari 1 juta.


OPINI
Menurut saya orang yang menjadi pengemis dan dijadikan sbg profesi itu butuh bimbingan agar tidak menjadi orang yang hanya meminta belas kasih dari orang lain,dan bisa juga oleh LSM diberikan ketrampilan kerja agar mereka bisa lebih berinovatif.

Selasa, 28 September 2010

Ilmu Sosial Dasar sebagai MKDU

Nama : Rosi Oktaviana Kuntari

Kelas : 1ka24

NPM : 16110249

Materi

Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi social.

5. TUJUAN

Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :

a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.

b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.

c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.

d. memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

6. Menyebutkan 3 kelompok Ilmu Pengetahuan

Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :

a. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.

b. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.

c. Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.

7. Pengertian Masalah Sosial

Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. (Soerjono Soekanto)

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

8. Masalah Sosial + study kasus

Di Negara yang sangat besar terdiri dari beragam etnis, selalu ada potensi bahaya dimana konflik ketenaga kerjaan,pertahanan, atau konflik antar agama.Ketika pemerintahan Orde Baru runtuh, terbuka format politik baru yang memungkinkan pemunculan kembali berbagai pertikaian yang terjadi dimasa lampau. Munculnya berbagai konflik ini akan menimbulkan dampak yang sangat buruk yaitu, menurunnya kepercayaan kepada lembaga-lembaga politik yang akan membahayakan keberlanjutan masa depan reformasi ekonomi Indonesia. Ketidak adilan social,budaya, dan ekonomi menjadi lapisan subur bagi tumbuhnya konflik. Terbuka kemungkinan berbagai kepentingan dari luar sengaja memanskan suhu. Namun, ketidak adilan mendorong meletusnya konflik. Agama atau etnik menjadi sering kali digunakan sebagai legitimasi pembenar.

Mereka kini menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka, bukan saja hak di bidang politik tetapi juga hak di bidang ekonomi,misalnya atas pangan,kesehatan,atau pekerjaan. Ketika masyarakat menekan identitas kedaerahannya dan identitas etnisnya,mereka tidak sekedar menuntut ekonomi atau kebebasan politik yang lebih besar, tetapi mereka juga menyarankan bahwa sebagian dari hak social dan ekonomi dasar mereka belum terpenuhi.

http://www.bpsnt/Jogja.info/bpsnt/download/MULTIETNIK-/Yapi.pdf

OPINI

Pendapat saya tentang masalah social di atas adalah sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan lagi masyarakatnya karna masih banyak masyarakat yg miskin,kelaparan, dan masih banyak lagi yang butuh pekerjaan.